Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terbukti Terlibat Narkoba, ASN akan Dipecat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Maret 2017 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar tidak terlibat narkoba, karena ancamannya bisa dipecat.

'Intinya jangan dekati narkoba, kalau tidak ingin dipecat dari jabatan sebagai ASN,' pesanr Asisten I Setda Kotim Sugian Noor, Senin (6/3/2017).

Walaupun ada tindakan pemecatan terhadap PNS itu hanya berlaku bagi yang mejadi tersangka karena menjadi kurir, atau bandar. Sedangkan yang masih pemakai akan mendapatkan teguran luar biasa dari atasannya.

Selain itu, akan dilakukan rehabilitansi, namun itu juga berdasarkan persetujuan dari pihak keluarganya. Kalau pihaknya hendak direhabilitasi, maka akan dilakukan hal itu.

'Namun kalau saat ini ada ASN yang kecanduan narkoba dan ingin melakukan rehab, maka kami akan berupaya mebantu,' lanjut Sugian.

Hingga saat ini sudah ada enam ASN di Kotim yang tersandung kasus narkoba. Maknya Sugian mengingatkan agar hal ini jangan sampai bertambah lagi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru