Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DLH Murung Raya Segera Tertibkan Pedagang Daging Rusa

  • Oleh Supri Adi
  • 06 Maret 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya dalam menjaga keberlangsungan ekosistem kehidupan hewan jenis rusa atau dalam bahasa lokal disebut bajang, Sekarang tengah mempersiapkan konsep agar diwaktu mendatang tidak ada lagi jual beli hewan yang dilindungi tersebut secara bebas.

Kepala DLH Mura, Pujo Sarwono kepada Borneonews.co.id mengatakan sesudah konsep tersebut dibuat maka segera akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjual daging rusa, utamanya mereka yang menjual daging hewan itu di pasar milik pemerintah.

"Saya terus terang masih mempersiapkan untuk menertibkan pedagang yang berjualan daging rusa di pasar milik pemerintah seperti di Pasar Pelita Hilir," ungkap Pujo, Senin (6/3/2017).

Menurt Pujo sangat salah kalau pasar milik pemerintah berjualan daging hewan yang dilindungi seperti rusa ini dan tentunya dengan adanya wacana penertiban ini harus ada koordinasi dengan pihak terkait.

"Saya akan memberikan masukan kepada instansi terkait dari segi lingkungan bahwa rusa merupakan hewan dilindungi. Kan aneh kenapa pasar punya pemerintah menyediakan sarana untuk menjual barang yang dilindungi," tambahnya. (SUPRIADI/B-6)

Berita Terbaru