Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Bukan Suami-Istri Digerebek Satpol PP Kobar di Barakan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 06 Maret 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merazia pasangan bukan suami istri DR (19) warga Natai Suka, Kelurahan Baru dan FDS (13) di kamar nomor 13 di barakan panjang, belakang kompleks DPRD Kobar, sekitar pukul 23.15 WIB, Minggu (5/3/2017).

Pasangan ini saat digerebek Satpol PP Kobar sedang rebahan di dalam kamar dengan posisi perempuannya (FDS) berada di atas ranjang sementara sang pria sedang tidur di lantai.

Menurut anggota Satpol PP Kobar, Muksin saat melakukan patroli rutin pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa pada pukul 23.15 WIB ada seorang pria yang masuk kamar nomor 12. Mereka diduga merupakan pasangan kumpul kebo.

Mendapat laporan tersebut pihaknya segera meluncur ke TKP. Saat dilakukan penggerebekan dalam kamar tersebut memang terdapat pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar. Karena alasannya tidak masuk akal yakni sang pria numpang tidur karena besok hari akan kerja, mereka lalu digelandang ke kantor Satpol PP.

" Diduga mereka ini pasangan kumpul kebo jadi kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangannya, Setelah itu kita panggil orang tuanya dan dipulangkan," kata Muksin. (KOKO SULISTYO/B-10)

Berita Terbaru