Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rehabilitasi, No!

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 06 Maret 2017 - 19:08 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Tri Warno Atmojo tampil beda dibanding pejabat sebelumnya. Meski belum genap sebulan menjabat, ia telah mempelajari perilaku dan karakter peredaran narkoba di daerah ini.

Dia berpendapat, pedagang narkoba yang berhasil ditangkap dengan volume dagangan yang besar, harus ditangani secara khusus. Tangkapan narkoba jenis sabu lebih dari 100 gram (1 Ons), mengindikasikan bahwa konsumen di daerah ini cukup subur.

Apalagi, sebelumnya juga pernah tertangkap pedagang dengan barang bukti 300 gram di Palangka Raya dan 400 gram di Sampit.

Kenyataan ini harus disikapi secara khusus. Tidak bisa dianggap remeh. Kawasan ini, sudah menjadi kawasan merah. Dalam hal narkoba, fakta yang sesungguhnya akan selalu mengikuti pola 'gunung es'. Yang tampak di permukaan (yang tertangkap) kecil, sedangkan yang tak tampak, besar.

Itu artinya, jika yang tertangkap 100 gram sampai 400 gram, berarti yang beredar di masyarakat itu sejatinya berkilo-kilo.

Kenyataan inilah yang melatarbelakangi Kombes Tri Warno bersikap tegas dan keras. Meski pengguna, jika tertangkap, tidak ada kesempatan untuk kompromi. Artinya, tetap akan diperoses hukum. Tidak ada jalan kompromi berupa rehabilitasi.

Ia melihat, selama ini, rehabilitasi banyak disalahgunakan sebagai modus untuk lepas dari jerat hukum. Rehabilitasi banyak dimanfaatkan sebagai peluang untuk tumbuh suburnya konsumsi dan pasar.

Bahkan, di Lembaga Pemasyarakatan, ia tidak sepakat adanya program rehabilitasi bagi napi yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Meski program rehabilitasi pecandu narkoba penting, tetapi tidak menjadi prioritas Tri Warno. Perwira yang baru saja menyelesaikan studinya di Lemhannas ini sepakat, bahwa narkoba adalah senjata yang paling mematikan dalam proxy war.

Karena senjata narkoba akan melumpuhkan dan memotong satu generasi bangsa Indonesia. Prioritas Tri Warno kali ini adalah: penindakan dan pencegahan.

Demi melindungi generasi dan rakyatnya, Gubernur Sugianto Sabranpun, meminta polisi menembak mati pedagang narkoba. Dan Tri Warno sepakat bersikap keras dan tegas. Meski, soal tembak mati, polisi dipersilahkan menggunakan otoritas sesuai dengan protap dan SOP yang dimilikinya.

Yang pasti, Kalimantan Tengah sudah berada pada stadium gawat. Menindak pedagang dan pecandu narkoba tak boleh ragu. Tak boleh basa-basi, apalagi berdalih rehabilitasi!

*)Edisi cetak editorial ini bisa dibaca di Harian Palangka Post.

Berita Terbaru