Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Pematang Limau Surati Bupati dan Gubernur Kalteng, Ada Apa

  • Oleh Parnen
  • 06 Maret 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Juharto, Jumat (3/3/2017) lalu menyurati Bupati Seruyan Sudarsono dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Dalam surat itu, Juharto menyampaikan informasi dan keinginan agar penambang pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan di desanya bisa ditertibkan. 

"Penambang pasir itu tidak memiliki izin galian C," kata Juharto, Senin (6/3/2017) sore.

Permintaan yang disampaikan melalui surat, jelas dia, berdasarkan berita acara rapat kesepakatan masyarakat desa Pematang Limau yang digelar Kamis (2/3/2017), tentang penolakan terhadap kegiatan penambangan pasir yang beroperasi di DAS Seruyan.

"Terkait surat itu, tembusannya juga kita layangkan ke Kapolda Kalteng, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Kapolres Seruyan, Badan Lingkungkan Hidup dan Kehutanan, semua ketua RT/RW se-Pematang Limau dan masyarakat," katanya. (PARNEN/B-11)

Berita Terbaru