Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Seruyan Sudah Cetak 7.000 Akta Hingga 2016

  • Oleh Parnen
  • 07 Maret 2017 - 06:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, hingga 2016 sudah mencetak akta 7.000 lembar. Terdiri dari akta kelahiran 36.502 lembar dari jumlah anak umur 0-18 tahun yaitu 53.919 jiwa atau sekitar 67,7 persen. Tersisa 11,3 persen atau sebanyak 6.362 jiwa dari total target 70 persen atau 62.281 jiwa. Sedangkan untuk akta kematian, 384 lembar dan akta perkawinan 934 lembar.

"Berdasarkan Peraturan Presiden No. 2 tahub 2015, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  No. 472.11/4954/sj tentang peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, telah ditetapkan target nasional indikator kepemilikan akta kelahiran dikalangan anak usia 0-18 tahun sebesar 77,5 persen pada tahun 2016. Untuk Kabupaten Seruyan sudah tercapai sebanyak 67,7 persen," kata Kepala Disdukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim, di Kuala Pembuang, Selasa (7/3/2017).

Dia menambahkan, berdasarkan Permendagri No. 2 tahun 2016, tentang Kartu Indonesia Anak (KIA), seluruh kabupaten/kota di Indonesia, wajib melaksanakan penerbitan KIA bagi anak yang berumur 0-17 tahun kurang satu hari. Dan seluruh anak wajib memiliki itu.

"Tetapi untuk program ini Kabupaten Seruyan masih terdapat kendala pelaksanaannya, diantaranya, sarana prasarana yang belum tersedia, alat-alat untuk cetak kartu KIA itu belum ada dan belun tersedianya anggaran untuk pelaksanaan program itu," jelasnya. (PARNEN/N).

Berita Terbaru