Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi PKPI Usul Pergantian Alat Kelengkapan DPRD Gunung Mas

  • 07 Maret 2017 - 08:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Heri A Junas mendesak pimpinan dewan segera membahas rencana pergantian alat kelengkapan dewan (AKD). Pasalnya, masa kerja AKD telah berahir.

"Kami ini sudah bekerja selama kurang lebih dua tahun tujuh bulan," ungkap politisi PKPI itu saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin (6/3/2017) malam.

Menurut dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan maupun kode etik atau peraturan DPRD Kabupaten Gunung Mas, masa berlaku AKD hanya dua tahun enam bulan. Artinya, masa kerja AKD sudah melebihi ketentuan.

"Dengan demikian sudah lewat masanya dan harus segera dilakukan pergantian, baik ketua, sekretaris, bendahara dan anggota alat kelengkapan dewan. Terutama Komisi, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan," tegas Heri.

Menurut dia, bila penggantian AKD cepat dilakukan, DPRD Kabupaten Gunung Mas bisa melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan tupoksi masing-masing. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru