Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PRKP Belum Pernah Keluarkan Izin Gedung Sarang Burung Walet

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Maret 2017 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palangka Raya Rojikinnor mengaku belum pernah mengeluarkan izin pembangunan gedung penangkaran sarang burung walet.

Namun herannya, jumlah bangunan sarang burung walet di 'Kota Cantik' semakin hari kian bertambah.

"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman belum pernah menerbitkan satu pun izin pendirian sarang burung walet, tapi kelihatannya semakin banyak yang berdiri," ungkap Rojikinnor saat memimpin Rapat Penanganan Sarang Burung Walet di Aula Peteng Karuhei II, Selasa (7/3/2017) pagi.

Maraknya masyarakat yang membangun gedung tempat penangkaran sarang burung walet tanpa izin, menurut Rojikinnor, ditengari lantaran tidak ada tindakan konkret dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Hari ini kita rangkum data dari berbagai pihak berapa jumlahnya kemudian kita harapkan Kodim 1016/Plk, Polres Palangka Raya, serta Satpol PP Kota Palangka Raya dapat bekerja sama melakukan penindakan," ucapnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru