Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya kembali Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tetangga

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Maret 2017 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya kembali menggelar adegan reka ulang kasus pembunuhan tetangga di Gang Komando 1, Jalan Tenggiri, Palangka Raya, Selasa (7/3/2017) pukul 10.30 WIB.

Adegan ulang itu juga berlangsung di lokasi kejadian. Polisi membawa tersangka Rendi alias Pumpung (34 tahun) untuk memerankan adegan aksi sadisnya. Sedangkan korban, Ade Sucipto (34) diperankan aparat kepolisian.

Sebelumnya, pada Minggu (29/1/2017), aparat kepolisian juga menggelar pra rekonstruksi di lokasi kejadian.

Dalam mengeksekusi korban, tersangka Pumpung sangat beringas. Pasalnya, dia tidak memberikan ampun sedikitpun walau korban sempat berupaya melarikan diri.

Teriakan istri korban yang meminta suaminya tidak dibunuh juga diabaikan pelaku. Kurang lebih 10 menit kemudian, korban tewas. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (27/1/2017). (BUDI YUL'ANTO/B-3)

Berita Terbaru