Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sampai Hari Ketujuh Polres Gumas Tegur 83 Pengendara dan 21 Ditilang

  • 07 Maret 2017 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sampai hari ke-7 pelaksanaan Operasi Simpatik Telabang 2017, sedikitnya 83 pengendara mendapat teguran dan 21 lainnya ditilang oleh aparat Polres Gunung Mas. Selama Operasi Simpatik, 1-21 Maret 2017 cukup banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, sehingga petugas menjatuhkan sanksi teguran dan tilang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gumas, Iptu Hermanto mewakili Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay mengungkapkan hal itu, kepada wartawan di ruang kerjanya, di Kuala Kurun, Selasa (7/3/2017). 

Hermanto menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Simpatik lebih difokuskan pada kegiatan sosial dan teguran. Namun, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, maka akan ditilang.

"Kita juga melaksanakan sosialisasi ke daerah- daerah. Pada hari kedua pelaksanaan operasi melakukan sosialisasi di Kecamatan Tewah dan dihadiri kepala desa," terang dia.

Satlantas Polres Gumas juga gencar menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan memahami tata cara berkendara di jalan raya yang benar. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru