Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa Ini Dipastikan Gagal Laksanakan Pilkades Serentak Kotim 2017

  • Oleh Naco
  • 07 Maret 2017 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satu dari 81 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan batal gagal melaksanakan kegiatan tersebut, lantaran hingga masa penjaringan calon ini belum ada panitia yang terbentuk.

"Kalau di Desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang positif ditunda, karena tidak ada kesiapan hingga panitia tidak dibentuk," kata panitia Pilkades Kabupaten Rihel, Selasa (7/3/2017).

Sementara di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang beberapa waktu lalu juga diprediksi bakal ditunda nampaknya tetap berlanjut. Pasalnya lima orang panitia yang rencananya ingin mengundurkan diri tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa. "Sepertinya tidak jadi, dan panitia tetap bekerja. Kalau kemarin positif mundur kemungkinan ditunda, namun ini tidak jadi," kata Rihel.

Untuk Rantau Sawang ditunda menurut Rihel lantaran SK panitia yang dikeluarkan oleh BPD setempat sudah kadaluwarsa.

Saat akan diperpanjang lagi jabatan ketua BPD setempat sudah habis. Sehingga akibatnya masalah itu pelaksanaan Pilkades di sana ditunda pada tahun berikutnya.

Meskipun demikian, menurut Rihel tempat lain juga tidak menutup kemungkinan akan ditunda, manakala nanti calon yang ikut cuma satu orang.

"Kalau ada yang ikut satu kita beri waktu 20 hari penambahan waktu pendaftaran, tapi kalau tidak ada juga terpaksa ditunda," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru