Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Emas di Plaza Buntok Dihakimi Massa

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 07 Maret 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Pencuri emas berkedok pembeli di Plaza Beringin, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, babak belur dihakimi massa, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 12 00 WIB.

Pelaku bernama Saidi (35 tahun), warga Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala.

Informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya Saidi mendatangi toko emas Sumber Rezeki di lantai 2 Plaza. Di toko tersebut, pelaku bersandiwara ingin membeli emas dalam bentuk gelang seberat 10 gram.

Akan tetapi, pemilik toko Nurdin (34), mengatakan bahwa emas yang dicari pelaku tidak tersedia di tokonya. Ia harus mengambil emas yang dipesan ke toko keluarganya yang tidak jauh dari tempat itu.

Alhasil, setelah gelang di pegang pelaku, Nurdin bermaksud membuat kwitansi pembelian. Dalam waktu yang bersamaan, pelaku mengelabui pemilik toko dengan minta izin keluar untuk meludah.

Namun, seketika itu juga pelaku kabur dengan membawa emas 10 gram. Melihat pelaku kabur, pemilik toko sontak berteriak maling. Teriakan itu membuat warga sekitar heboh dan sebagian di antara mereka mengejar pelaku. Akhirnya pelaku tertangkap dan dihakimi massa.

Kebetulan saat itu, di tengah kerumunan massa seorang polisi. Pelaku pun digiring ke Polsek Dusun Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono saat dimintai konfirmasi menyebut bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan.

"Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan. Dari hasil penyidikan, pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," sebut Kapolsek. (LAILY/B-3)

Berita Terbaru