Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Gunung Mas Sarankan Pertambangan Emas Dilegalkan

  • 07 Maret 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Heri A Junas, menyarankan supaya kegiatan penambangan emas yang dilakukan masyarakat saat ini bisa dilegalkan.

Pasalnya, walau aktivitas pertambangan emas yang dijalankan masyarakat saat ini dikatakan ilegal, tetap saja masih berlangsung.

"Sebaiknya kalau kita melihat situasi yang demikian, apa tidak bisa kita legalkan saja, kita buat aturannya yang mengacu pada undang-undang yang lebih tinggi," kata Heri kepada wartawan, Senin (6/3/2017).

Menurut dia, saat ini kegiatan pertambangan emas tetap berjalan, namun tidak bisa memberikan kontribusi bagi daerah. Hal itu disebabkan aktivitas pertambangan emas yang dilakukan masyarakat dianggap ilegal.

"Kenapa tidak kita legalkan saja, kita buat aturannya, buatkan perdanya. Dengan demikian masyarakat juga bekerja aman dan tenang," cetus dia.

Selain itu, pelegalan pertambangan emas rakyat bisa berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD)."Tambang emas katanya ilegal tetapi tetap bisa kerja, malah memakai alat berat. Kenapa tidak dilegalkan saja," sebut dia lagi. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru