Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Bupati soal Raperda Inisiatif DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 07 Maret 2017 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang paripurna tanggapan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) atas dua raperda inisiatif DPRD setempat yang disampaikan pada Selasa (7/3/2017), di dewan, diwakili Wakil Bupati HM Taufiq Mukri. Ini dia tanggapannya atas raperda produk hukum desa dan produk hukum daerah tersebut.

Menurut Taufiq, kalau perlunya produk hukum karena merupakan bagian pemerintah daerah dalam rangka tertib administrasi, seperti desa misalnya perlu dibentuk perda produk hukum, karena dalam era otonomi daerah seperti sekarang desa punya kewenangan sendiri dan tentu harus punya acuan untuk produk hukum.

"Sehingga kami merasa tepat raperda produk hukum desa dan produk hukum daerah yang diajukan oleh lembaga DPRD ini," kata Taufiq.

Begitu juga dengan produk hukum daerah. Diharapkan bisa sebagai antisipasi masalah yang timbul di masyarakat. Dengan pembentukannya melalui metode yang benar dengan aturan yang berlaku. Bahkan pihaknya menyadari masih banyak kelemahan dalam produk hukum sehingga harus diimbangi dengan materi baru sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini.

"Dalam rangka tertib administrasi perlu pedoman dengan cara metode baku, standar dan pasti, agar produk hukum bisa disinergikan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015," ujarnya.

Dari itu pihaknya berharap ke depan dua raperda itu bisa bermanfaat, dalam rangka mendukung pemerintah daerah. Karena banyak produk hukum seperti perda, peraturan dan keputusan yang masih dinilai perlu dibenahi sehingga dengan dua raperda itu bisa mendukung dan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru