Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dishut Kalteng ini Menilai Baik HTI IFP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Maret 2017 - 15:33 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan tengah (Kalteng) Sipet Hermanto menilai baik apa yang dilakukan perusahaan PT Industrial Forest Plantation (IFP) dalam program hutan tanaman industri (HTI) miliknya.

Penilaian positif ini diungkapkan Sipet, justru ketika perusahaan disorot oleh kalangan Komisi B DPRD Kalteng, beberapa warga dan tokoh masyarakat, Pemerintah kabupaten Kapuas, dan lainnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (7/3/2017).

Sipet mengatakan, program HTI PT IFP melakukan penanaman pada lahan kritis dan mengubahnya menjadi lahan produktif. Kemudian telah ada rencana kerja tahunan (RKT), dan ia mengantongi bukti bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dibayarkan PT IFP.

'Kita patut hargai pihak perusahaan yang menanam di lahan kritis dulu, untuk yang masih kondisi hutan di kesampingkan dulu. Jadi tidak ditebang kecuali memang untuk mess, kantor, pembibitan, dan sebagainya,' terang Sipet.

'PNPB juga sudah dibayar oleh PT IFP untuk pemotongan kayu/pohon dengan diameter 10 cm ke atas. Ini sudah kita cek dengan sistem online melalui aplikasi Simpony. Patut kita hargai juga, Perusahaan ini lakukan kerjasama dengan masyarakat dalam bentuk tidak cash tetapi dalam bentuk pengelolaan hutan berasama masyarakat (PHBM), ini bagus. Penebangan di areal 1.400 ha itu juga sudah ada RKT, tidak mungkin berani tanpa RKT,' sanjung Sipet.

Mengenai ganti rugi yang diminta warga, Sipet mengemukakan agar ada dasar bagi perusahaan membayarkan tuntutan yaitu legalitas tanah, maupun bagi warga yang mengklaim sehingga dikemudian hari tidak ada lagi warga yang mengklaim dan minta ganti rugi. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru