Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan Pelayanan, Pemda Sertakan Modal kepada PDAM

  • Oleh Naco
  • 07 Maret 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, pemerintah daerah memberikan dukungan penyertaan modal kepada PDAM Dharma Tirta.

Agar ada payung hukumnya, Pemda mengajukan raperda penyertaan modal mengingat perda penyertaan modal sebelumnya sudah berakhir.

Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengatakan, target pemerintah dalam penyertaan modal PDAM untuk menyiapkan sambungan, dan meningkatkan pelayanan PDAM terhadap konsumen. Karena itu perlu kontribusi daerah yang diberikan untuk PDAM melalui penyertaan modal tersebut.

"Sepanjang 2011-2015 lalu Rp30,3 miliar penyertaan modal untuk PDAM," kata Taufiq.

Payung hukum penyertaan modal saat itu yakni Perda nomor 7 tahun 2013, namun perda penyertaan modal itu sudah berakhir sejak 2016 lalu.

"Pemerintah Daerah dalam rencana induk sistem, mentargetkan cakupan 5,5 persen 2016, sementara selama 3 tahun nanti mentargetkan 35,5 persen, dengan ketersediaan dana dari Pemda Kotim, yang digunakan untuk pengembangan, akses aman sanitasi 100 persen dan 0 persen wilayah kumuh sesuai keinginan pemerintah Jokowi-JK," ujar Taufik.

Dari itu menurutnya sangat perlu Perda tersebut agar program pemerintah daerah terlaksana dan berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat yang selama ini belum terlayani kedepan diharapkan bisa menjadi konsumen PDAM.(NACO/B-5)

Berita Terbaru