Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulyadin: Warga Bantaran Sungai Arut Harus Siap Direlokasi

  • Oleh Cecep Herdi
  • 07 Maret 2017 - 18:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin meminta masyarakat di bantaran Sungai Arut, Kecamatan Arut Utara (Aruta) harus menerima direlokasi dari tempat tinggal mereka yang telah menjadi langganan banjir tahunan itu.

"Masyarakat harus menerima untuk direlokasi, karena rencana itu merupakan solusi agar banjir tidak terus-terusan melanda warga Aruta," kata Mulyadin, Selasa (7/3/2017).

Ia menjelaskan, banjir yang merendam ratusan rumah warga tiap tahunnya masuk status darurat. Banjir juga membuat aktivitas warga lumpuh. "Pendidikan terganggu, kesehatan masyarakatnya juga," katanya.

Namun, Kisaran, salah seroang warga Pangkut tak sependapat dengan usulan relokasi itu. "Perkampungan ini merupakan perkampungan adat. Sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Yang harus ditinjau itu bukan masyarakatnya, tapi penyebabnya. Lihat tuh hutan sudah tidak ada, jadi perkebunan semua. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab," kata dia.

Warga lainnya, Imansyah menyebut, banjir ini merupakan dampak ulah manusia. Alam saat ini sudah tidak seimbang. Hutan dibabat habis, dan beralih menjadi perkebunan. Tidak ada serapan air yang menahan debit air saat intensitas hujan tinggi.

"Dulu saat masih hutan dan rawa, air bisa tertahan dan banjir paling parah hanya beberapa centimeter. Sekarang sudah jadi kebun sawit, air tidak tertahan sehingga mengalir deras ke sungai. Akibatnya banjir ini," katanya, (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru