Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembuatan Izin di Kecamatan Rawan Pungli

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Maret 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembuatan izin di kecamatan dinilai berpotensi terjadi praktik pungutan liar. Hal tersebut diharapkan mendapat perhatian Satgas Saber Pungli Kotim.

"Kami ingin Satgas Saber Pungli bisa menyentuh ke kecamatan di daerah ini," kata Asisten I Setda Kotim Sugian Noor, saat membuka sosialisasi pencegahan pungutan liar di Kecamatan Baamang, Selasa (7/3/2017).

Sugian menjelaskan, pungutan liar merusak negara dan membebani masyarakat. Sehingga tindakan penyimpangan itu harus diberantas secara menyeluruh.

"Jangan bebani warga dengan pungutan, karena aparatur pemerintahan dilarang memungut tanpa ada dasar hukum yang jelas. Jika ditemukan maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan," tegas Sugian Noor.

Banyak potensi pungutan liar yang sering dikeluhkan masyarakat. Satgas Saber Pungli diminta menelusuri permasalahan tersebut.

Berbagai potensi pungutan liar rawan terjadi seperti pada pembuatan izin mendirikan bangunan, pengurusan perizinan, mutasi kepegawaian, kenaikan pangkat, pencairan dana bantuan operasional sekolah, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru