Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini, 50 PLTS bakal Dipasang di Dua Kecamatan

  • 07 Maret 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tahun sebanyak 50 pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), akan di pasang di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itu disampaikan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas, Gantian Pasti saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2017).

"25 PLTS akan di pasang di Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya dan 25 akan di pasang di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa. Perencanaan sudah selesai pada 2016," ungkap Gantian Pasti.

Ia menyampaikan, perencanaan PLTS sama dengan yang telah di lakukan di beberapa kecamatan sebelumnya, seperti di Desa Rabambang, Kecamatan Rungan Barat dan Desa Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu. "PLTS akan di pasang di pinggir jalan, untuk penerangan," terang dia.

Menurut Gantian, terkait rencana pemasangan PLTS. itu, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan. Jika sudah siap maka pekerjaan pemasangan PLTS akan dilelangkan. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru