Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tujuh Fraksi DPRD Tanggapi Dua Raperda Usulan Pemprov Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 Maret 2017 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi usulan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan eksekutif pada Rapat Paripurna ke-3 yang berlangsung, Rabu (8/3/2017).

Dua raperda itu yakni tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalteng dan tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Tujuh fraksi menyampaikan pemandangan umum secara berurutan, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (KBPP). Mereka menanggapi pengusulan raperda yang berasal dari Pemprov Kalteng tersebut yang diajukan pada rapat paripurna Senin (6/3/2017).

Tujuh fraksi pendukung DPRD itu semuanya menyetujui usulan dan sepakat dua raperda tersebut agar ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya. Selain menyetujui, ada beberapa masukan dan pertanyaan sejumlah fraksi untuk dua raperda tersebut agar direspons balik pihak eksekutif.

"Kami meminta dengan adanya Perda Sistem Kesehatan ini bisa upayakan peningkatan angka harapan hidup (AHH), menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), dan meningkatkan preferensi gizi buruk balita," kata Arisavanah, juru bicara Fraksi Gerindra.

Sementara itu, juru Fraksi Golkar Yovie A, menegaskan raperda sistem Jaminan Kesehatan harus dijadikan landasan reformasi birokrasi dalam meningkatkan layanan masyarakat demi terlaksananya layanan kesehatan sampai pelosok desa.

"IPKM Kalteng masih peringkat rendah yaitu ke-23. Ini penting untuk susun kebjakan dan prioritas, seperti dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN)," katanya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru