Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legalitas Parkir di Pasar Tembaga Indah Masih dalam Pengusulan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 08 Maret 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Izin retribusi parkir di Pasar Tembaga Indah Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, masih dalam pengusulan. "Itu sudah dua tahun, yang kelola sekarang karang taruna setempat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Petrus Rinda, Rabu (8/3/2017).

Jika prosesnya sudsb selesai, maka retribusi parkir akan diambil alih Dishub, bekerja sama dengan rekanan parkir. "Nanti kita ambil alih dan hasilnya akan masuk ke khas daerah," kata dia,

Menurutnya, selama dua tahun dikelola Karang Taruna, retribusi parkir tidak masuk ke kas daerah. "Itu kan ada kontribusi Karang Taruna waktu penimbunan tanah. Tapi sekarang kita sedang proses izinnya," tegas Petrus. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru