Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkedok Arisan, Perempuan Cantik 27 Tahun ini Tipu Warga hingga Rp549 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Maret 2017 - 19:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang meringkus seorang perempuan bernama Fika Wulandari (27), warga Jalan A Yani, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena melakukan penipuan terhada sejumlah warga hingga Rp549 juta, dengan modus arisan fiktif.

'Tersangka kami tangkap setelah satu korbannya melaporkan penipuan bermodus arisan fiktif,' kata Kapolsek Ketapang, Kompol Purwanto Hari Subekti, Rabu (8/3/2017).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, hingga saat ini sudah ada 10 warga yang mengaku menjadi korban penipuan arisan fiktif tersangka.

Untuk mendapatkan uang sebanyak itu, pelaku mengajak korbannya untuk ikut arisan dengan besaran setoran yang berbeda-beda, mulai dari Rp6 juta hingga Rp200 juta.

Namun arisan yang ditawarkan oleh pelaku tersebut tenyata tidak ada alias fiktif. Sehingga korban hanya dimanfaatkan tersangka untuk meraup untung banyak.

Modus itu baru terbongkar setelah satu tahun tersangka menjalankan aksinya. Salah satu korban menyadari arisan tersebut hanyalah penipuan.

'Korban sadar setelah dia tidak juga mendapatkan arisan yang dijanjikan pelaku,' kata Purwanto.

Pelaku sudah ditahan di Polsek Ketapang. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru