Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengutil Pakaian di Sejumlah Butik Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Maret 2017 - 21:47 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pencuri pakaian di sejumlah butik dan toko baju yang meresahkan belakangan ini, akhirnya diringkus jajaran Polsek Ketapang, Selasa (7/3/2017), sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka disebutkan bernama Wahyuni (23) warga Jalan Tinjau IV, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

'Satu tersangka sudah kami tangkap, Masih ada satu rekannya dalam pengejaran,' ujar Kapolsek Ketapang, Kompol Purwanto Hari Subekti saat mengekspos kasus tersebut, Rabu (8/3/2017).

Tersangka ditangkap di baraknya Jalan Tinjau IV, dengan barang bukti sejumlah pakaian dan sprei hasil pencurian di sejumlah butik dan toko, seperti di Jalan Panjaiatan dan toko pakaian di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

Sejumlah pakaian yang digasak tersangka tersebut bernilai sekitar Rp9 juta. Dengan rincian, sejumlah baju gamis yang berharga antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Kemudian harga sprei Rp2,5 juta.

'Untuk kerugian mungkin sampai puluhan juta. Karena kemungkinan korban akan bertambah,' kata Purwanto.

Ttertangkapnya tersangka tersebut berawal dari laporan dua korban ke polsek. Aparat langsung melakukan pengembangan dan mencari tahu kediaman tersangka, yang fotonya sempat beredar di dunia maya beberapa hari terakhir. Dan menangkap tersangka di baraknya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru