Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hutan Rakyat dan Hutan Tanaman Rakyat Tidak Sama

  • Oleh James Donny
  • 08 Maret 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Hutan rakyat dan hutan tanaman rakyat (HTR) kelihatan memiliki arti yang sama, kenapa Berikut penjelasan Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau Usis I. Sangkai.

"Perlu diketahui hutan rakyat dengan hutan tanaman rakyat itu tidak sama, karena kalau hutan rakyat adalah hutan yang dikelola masyarakat dan statusnya berada di luar kawasan hutan, sementara hutan tanaman rakyat itu berada didalam kawasan hutan produksi," terangnya.

Namun persamaannya, tanaman dari hutan tersebut ditanam rakyat dan hasilnya untuk rakyat, namun statusnya saja yang berbeda. "Jangan terkecoh karena ada rakyat terus dianggap punya rakyat, tapi status hutan tanaman rakyat itu dimiliki oleh pemerintah," jelasnya.

Demikian juga kementrian Lingkungan Hidup telah memproyeksikan lahan sebesar 1,6 juta hektar untuk hutan tanaman rakyat (HTR) di Kalimantan Tengah. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru