Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minim Personel, tapi KPU Lamandau Siap Selenggarakan Pilkada 2018

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 Maret 2017 - 20:55 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau Yustedi menyatakan meskipun jumlah personel lembaga ini minim namun pihaknya tetap menyatakan siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Menurut Yustedi, jika dibanding dengan kabupaten/kota lain, jumlah personel di KPUD Lamandau bisa dibilang paling ramping.

"Memang kita akui bahwa pesonel KPUD kita sangat sedikit, akan tetapi kami pastikan bahwa kami tetap menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada 2018," kata Yustedi, kepada Borneonews, Kamis (9/3/2017).

Dirinya mengungkapkan, komposisi personel KPUD Lamandau saat ini berjumlah tiga belas orang, meliputi lima komisioner dibawak kepemimpinan Ketua KPUD Lamandau Daang Padoma, dan delapan lainnya adalah bagian kesekretariatan.

Jumlah personel tersebuut sangatlah jauh dari kata ideal, karena sebagaimana petunjuk KPU RI, personel kesekretariatan KPUD saja setidaknya berjumlah 17 orang.

"Mau bagaimana lagi, kondisinya memang seperti ini, kita beberapa kali mengajukan penambahan personelpun tidak kunjung ditambah. Tapi yang pasti, kita (KPUD) akan tetap siap menyelenggarakan Pilkada 2018 dengan profesional dan bertanggungjawab," kata dia lagi.

Hal yang sama diungkapkan Komisioner KPUD lainnya, Andreas Nahan. Menurutnya, kondisi minimnya pesonel sudah terjadi sejak lama. Meskipun cukup menguras tenaga, tapi dalam beberapa kali hajat demokrasi termasuk saat Pilgub Kalteng 2015, KPUD Lamandau berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dan sukses, tanpa ada hambatan apapun yang berarti.

"Untuk nyiasatinya (kekurangan pesonel), kita di KPU selama ini bagi-bagi tugas saja, baik diinternal komisioner maupun juga kesekretariantan. Sehingga apapun permasalahan yang terjadi kita upayakan tetap dapat kita atasi bersama," kata dia.

Seperti diketahui, KPUD Lamandau akan kembali menjadi penyelenggara hajat politik lima tahunan, yakni Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2018, dimana beberapa tahapannya banyak sudah dimulai sejak tahun 2017, tepatnya dipenghujung tahun 2017 ini. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru