Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Perempuan Pengedar Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Maret 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang perempuan berinisial MAR (30) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya lantaran terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Pengedar ini ditangkap di Jalan Garuda XII, Palangka Raya pada Rabu (8/3/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan 2 paket sabu seberat 0,40 gram," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Sisworo, Kamis (9/3/2017).

Dia menuturkan, penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Begitu hendak melakukan transaksi, MAR dibekuk. "Saat masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru