Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Dilarang Terima Imbalan Apapun dari Masyarakat

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Maret 2017 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebagai bentuk dukungan Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamara dalam memerangi pungutan liar (Pungli), instansi ini memperingatkan masyarakat tidak memberi imbalan dalam bentuk apapun.

"Dalam kegiatan rapat kerja yang dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah kita pun diberi pesan agar tidak menerima pungli di KUA," kata Kepala KUA Sukamara Aspihani, Kamis (9/3/2017).

Menurutnya, sebagai bentuk mematuhi amanat tersebut pihaknya sudah memasang spanduk yang bertulisan no gratifikasi atau bantu KUA Sukamara untuk tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun.

"Kita harapkan dengan adanya tulisan tersebut mereka memahaminya bahwa tidak boleh memberikan imbalan atau kepada kita," tutur Aspihani. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru