Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Aparat Polsek Pangkalan Lada

  • 09 Maret 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah dua bulan diburu, akhirnya jajaran personel Polsek Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meringkus pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, Kamis (9/3/2017).

Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Ali Najib mengungkapkan, penangkapan tersangka berinisial TS (19) itu juga dibantu unit buser Polres Kobar. Najib menyatakan TS ditangkap di Desa Pedongatan RT/RW 01/1, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau. "Setelah berkoordinasi dengan Polres Lamandau, kami dan unit Buser Polres berhasil menangkap tersangka di rumahnya," ujar Najib, Kamis (9/3/2017).

Dari tangan tersangka, terang Najib, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban dan satu motor tersangka yang diduga digunakan tersangka TS dan AG (masih buron) mencari sasaran. "Saat kami periksa, tersangka TS mengaku tidak sendiri saat melakukan mencurian sepeda motor korban."

Sebelum melakukan aksinya, para tersangka dengan berbocengan menggunakan sepeda motor terlebih dahulu melakukan survei. Setelah memastikan situasi aman, mereka baru mengambil sepeda motor milik korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dua sepeda motor di tempat berbeda. Satu motor diperoleh dari Jalan Ahmad Yani KM 30 dan Jalan Ahmad Yani KM 31 Desa Melawen Kecamatan Pangkalan Lada.

"Tersangka ini biasanya memanfaatkan kelengahan korban, keduanya aksinya dilakukan dini hari saat korbaj terlelap tidur," ujarnya.

Saat ini, imbuh Kapolsek, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan kasus tersebut. Selain TS, ia yakin ada tersangka lain yang terlibat, tidak menutup kemungkinan mereka merupakan sindikat curanmor lintas daerah. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru