Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NPHD Anggaran Pilkada Belum Bisa Diteken, Ini Alasannya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Maret 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Anggaran pelaksanaan pemilu kepala daerah (Pilkada) di Kalteng dibiayai pemerintah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Uang NPHD itu bersumber dari APBD yang menyelenggarakan Pilkada.

Sayangnya kondisi di Kalteng yang saat ini bersiap karena ada 11 daerah yang ikut Pilkada serentak pada 2018, belum siap lakukan penandatanganan NPHD.

Padahal NPHD tersebut dianggarkan untuk dua masa anggaran yaitu APBD 2017 dan 2018. Sementara APBD 2017 saat ini sudah diketok dan ditetapkan. Lalu apa yang menjadi alasan pihak KPU selaku penyelenggara Pilkada kok belum mengantisipasi hal ini

Menurut Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar'i hal tersebut lantaran belum ada pembahasan antara KPU kabupaten/kota yang mau menyelenggarakan Pilkada serentak dengan pemerintah daerah melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

'KPU kabupaten/kota penyelenggara, harus sepakati totalitas anggaran dan kemudian membahas dengan TAPD. Kalau belum ada kesepakatan dengan TAPD, maka NPHD itu belum bisa diteken. Masalahnya ada KPU yang belum lakukan kesepakatan berapa sih total anggaran yang dibutuhkan, karena itu segerakan,' ungkap Syar'i, Kamis (9/3/2017).

'Saya harap sebelum September 2017 sudah tuntas berapa total anggaran yang dibutuhkan dan sudah tuntas membahas dengan TAPD. Karena Oktober sudah memilih badan Adhoc, maka September anggaran sudah harus bisa dicairkan, dan karena itu paling lambat September awal sudah bisa dilakukan penandatanganan NPHD,' tegasnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru