Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Tiga Kali DPRD Katingan Gagal Rapat Banmus

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Maret 2017 - 06:32 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sudah sebanyak 3 kali DPRD Kabupaten Katingan gagal melaksanakan agenda rapat Banmus (Badan Musyawarah) untuk melakukan penjadwalan. Rapat yang urung digelar karena tidak kourum itu, sebenarnya mengagendakan rapat paripurna penggantian alat kelengkapan dewan. Pasalnya, alat kelengkapan Banmus dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan, itu telah habis masa periodenya akhir Februari 2017.

"Akhirnya hari ini pimpinan DPRD meminta seluruh anggota DPRD rapat internal menyepakati Banmus (Badan Musyawarah) dan Banggar, dan Senin depan paripurnanya," kata anggota DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, di Kasongan, Kamis (9/3/2017).

Menurut Fahmi Fauzi, pimpinan Banmus berkali-kali mengundang anggotanya melaksanakan penjadwalan, tapi tidak kourum sampai tiga kali batal terus. Ia mengingatkan, karena Banmus dan Banggar belum terbentuk, mereka tidak boleh membuat kegiatan.

"Yang jelas akibat belum terbentuknya Banmus dan Banggar DPRD ini menyebabkan agenda baik di DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda) tertunda," imbuhnya.

Sebelumnya, Kamis (2/3/2017), rapat Banmus tak bisa digelar, karena sebagian besar anggota Dewan tidak hadir. Saat itu, dari jadwal rapat pukul 09.00 WIB, sampai pukul 11.30 WIB, anggota dewan baru ada 6 orang, termasuk Wakil Ketua II DPRD Alfujiansyah. Sehari sebelumnya rapat Banmus ini, untuk pertama kalinya dalam masa sidang ini juga tak memenuhi syarat kehadiran anggotanya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru