Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua dari 10 PSK Diamankan tanpa Busana dan sedang Layani Tamu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Maret 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua dari 10 pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Polisi Militer, pada Kamis (9/3/2017) malam, ternyata tertangkap basah sedang melayani tamu di warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.

Saat ditangkap, dua PSK itu tidak mengenakan sehelai benang pun dan sedang memadu kasih dengan pelanggan mereka.

"Mereka tertangkap basah sedang melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai, Jumat (10/3/2017).

Baru menuturkan, selain membawa PSK, petugas juga menggelandang dua pria hidung belakang ke kantor Satpol PP Kota Palangka Raya. Namun, karena tidak ada peraturan daerah yang menjerat pengguna PSK, petugas hanya mendata dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Dalam operasi rutin  tersebut, tim gabungan menyusuri warung remang-remang di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Km 10, sampai Kelurahan Kalampangan atau arah Kota Banjarmasin. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru