Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sasaran Pemantapan Ruang Kalteng Hingga 2020

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 10 Maret 2017 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pemantapan tata ruang wilayah provinsi menjadi misi pertama pasangan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Habib Said Ismail dalam lima tahun ke depan. Sasarannya tercapai perencanaan tata ruang yang akomodatif dan konsisten.

Tapi yang menjadi catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Herson B Aden, adalah tersanderanya rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) sejak kepemimpinan gubernur sebelumnya hingga kini yang tak kunjung selesai. Kesempatan peneliti Bappenas RI yang datang ke Bappedalitbang Kalteng, Jumat (10/3/2017) tidak disiasiakan Herson.

'Dulu Perda 2008 sudah ada plot 67% untuk kawasan hutan dan 33% untuk non-hutan. Turunlah SK Menhut 529 syang memplot Kawasan hutan 82%, itu sampai sekarang. Lalu dengan 18% untuk non hutan itu bagaimana bisa membangun dan mengembangkan kawasan pak, sementara yang ada saja ada 512 desa masuk kawasan hutan,' kata Herson memaparkan kendala Kalteng membangun.

'Kami komitmen menuntaskan tata ruang ini bertahap hingga 2020. Yaitu dari 18% 2017 ini menjadi 32% di 2018, menjadi 42% pada 2019, dan 45% pada 2020. Kita ingin RPJMD yang berakhir 2021, tata ruang kita 45% kawasan non hutan dan 55% untuk kawasan hutan,' tegasnya.

Kepada dua peneliti independen dan peneliti utama yang hadir, yaitu Benictus Raksaka dan Sumedi Andono Mulyo, Herson mengatakan misi dan tujuan penyelesaian tata ruang ini untuk meningkatkan kesesuaian tata ruang wilayah yang berkeadilan. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru