Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Provinsi Dukung Izin Pertambangan Jadi Kewenangan Kabupaten

  • 11 Maret 2017 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Freddy Ering mengaku mendukung peralihan proses izin tambang rakyat, izin galian C, dan izin tambang non logam, dari pemerintah provinsi menjadi kewenangan kabupaten.

"Ini perizinan yang memang bersentuhan dengan rakyat, terlalu rumit, terlalu jauh, kalau di provinsi," tegas Freddy kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas, Jumat (10/3/2017).

Terkait masalah itu, ia berharap pemerintah pusat bisa membuat regulasi baru dengan mengebalikan sebagian kewenangan perizinan di bidang pertambangan kepada pemerintah kabupaten. Dengan demikian masyarakat lebih mudah mengurus perizinan untuk kegiatan usaha di bidang pertambangan.

"Kita juga mendukung upaya pemerintah kabupaten melakukan judicial review (penijauan kembali) kewenangan pengelolaan kehutanan dan pertambangan. Kami juga sependapat pendidikan dikelola oleh kabupaten," tegas Freddy. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru