Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tindakan Tegas Petugas Pajak usai Tax Amnesty Berakhir

  • 11 Maret 2017 - 17:13 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun ' Akhir Maret 2017 ini, program Tax Amnesty akan berakhir. Setelah berbaik hati memberikan pengampunan, pemerintah akan memperketat pengawasan untuk mengejar wajib pajak yang bandel.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun Atiek Purnawestri menegaskan, setelah tax amnesty berakhir, pihaknya akan melakukan penegakan hukum (law enforcement) secara masif.

'Kami sudah memiliki data-datanya dan jika sampai akhir program Tax Amnesty mereka masih menyembunyikan hartanya, akan kami lakukan pemeriksaan,' ucap Atiek, Sabtu (11/3/2017).

Atiek mengatakan, upaya penegakan hukum secara masif tersebut dilakukan dengan memaksimalkan pemeriksaan. Bahkan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah petugas pemeriksa untuk berburu wajib pajak yang masih menyembunyikan hartanya.

'Kami yakin tidak akan ada yang lolos dari pemeriksaan, datanya sudah kami pegang,' tegas Atiek.

Dia menjamin para petugas pemeriksa pajak dari Direktorat Pajak RI tersebut akan bekerja secara serius. Sehingga sulit bagi wajib pajak yang bandel untuk menyembunyikan hartanya.

"Mudah-mudahan pemeriksa kita semua bekerja sesuai aturan,' tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-11)

Berita Terbaru