Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyadi Dinonaktifkan sebagai Lurah Baamang Tengah

  • Oleh Naco
  • 12 Maret 2017 - 10:37 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah mendapatkan laporan aparatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), terhitung Senin (13/3/2017) besok, Camat Baamang M Yusransyah akan mengeluarkan surat non-aktif terhadap Lurah Baamang Tengah Karyadi, selanjutnya ia akan menunjuk pelaksana harian (Plh).

"Saya sudah keluarkan surat perintah pelaksana harian, menunjuk H Emed Kamid, Kepala Seksi Pembangunan sebagai Plh Lurah Baamang Tengah, sementara Karyadi untuk sementara dinonaktifkan," kata Yusransyan, di Sampit, Minggu (12/3/2017).

Terkait proses hukum, menurut Yusransyah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Ia meminta agar Karyadi bisa fokus menjalani proses pemeriksaan Tim Saber Pungli Kabupaten.

Sementara itu, untuk Plh ia meminta agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. Ia tidak ingin kejadian memalukan itu terulang kembali. Karena ia sendiri sudah sering memgingatkan anak buahya jangan sekali-kali lakukan pungli.

"Saya tidak ingin ada ASN di wilayah Baamang meniru perbuatan yang tidak baik ini," tegas mantan Lurah Baamang Tengah tersebut.

Yusransyah menambahkan, sambil menjalani proses hukum Karyadi akan ditarik ke kecamatan.

Sementara itu, imbuh Yusran, pasca ditangkap Karyadi langsung membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya atau tindakan yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

Bahkan, dalam pernyataannya yang ia tanda tangani di atas materai Rp6000 itu ia bersedia diberikan sanski sesuai peraturan dan atau perundang-undangan yang berlaku. (NACO/B-5)

Berita Terbaru