Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyadi Buat Surat Pernyataan di Atas Materai, Ini Bunyinya...

  • Oleh Naco
  • 12 Maret 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasca ditangkap, Lurah Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Karyadi langsung membuat surat pernyataan di hadapan Camat Baamang HM Yusransyah. Dan isi atau bunyi surat pernyataan tersebut, begini.

Dalam surat pernyataannnya itu, Sarjana Ekonomi tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatan atau tindakan yang melanggar peraturan nomor 53 tahun 2010 dan ataupun perbuatan pungutan liar (Pungli) yang berkaitan dengan jabatannya sebagai lurah Baamang Tengah.

"Bersedia dikenakan sanksi sesuai peratutan dan atau perundang-undangan yang berlaku," kata Karyadi dalam pernyataan yang ia buat di atas materai Rp6000 itu.

Pejabat Penata Tingkat I dengan Golongan III/d ini sendiri membuat pernyataan tersebut pada 11 Maret 2017 di mana dalam surat itu juga ditulis dibuat dengan sesungguhnya tanpa adanya paksaan atau dorongan dari pihak manampun Itu. Ia buat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jabatan yang ia emban tersebut.

Karyadi sendiri sudah dua kali jadi lurah, sebelum menjadi Lurah Baamang Tengah, ia menjabat sebagai Lurah Baamang Baamang Barat, kemudian baru dimutasi ke Baamang Tengah.

Baru sekitar setahun menjabat ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli, karena diduga melakukan pungutan atas pembuatan SKPT dengan korban M Adenan, membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta. (NACO/B-5)

Berita Terbaru