Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PTT yang Lolos Tes CPNS Kementerian di Pemkab Lamandau Diminta Ikuti Pemberkasan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Maret 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemkab Lamandau yang belum lama ini dinyatakan lolos Tes Kompetensi Dasar (TKD) program CPNS Kementerian, wajib melakukan daftar ulang dan melengkapi berkas persyaratan.

Hal tersebut diungapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Marinus Apau, Minggu (12/3/2017). "Mereka (PTT) yang lolos CPNS Kementerian Kesehatan ini harus daftar ulang dan melengkapi berkas sebelum nanti resmi ditugaskan," katanya.

Apau menyebut, daftar ulang dan pemberkasan dilakukan di Kantor BKPSDM Lamandau dengan masa waktu terhitung sejak 6 hingga 22 maret 2017. Pendaftaran ulang dan pemberkasan ini sebagai bahan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan CPNS.

Seperti diketahui, PTT Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemkab Lamandau yang dinyatakan lolos TKD 2016 lalu berjumlah dua belas orang. Satu orang di antaranya berprofesi sebagai dokter umum dan sebelas orang lainnya sebagai bidan.

Kepastian lolosnya dua belas orang PTT tersebut sebagaimana yang disampaikan melalui surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, dengan nomor R/256/S.SM.01.00/2017 tertanggal 2 Februari 2017. (HENDI NURFALAH/B-10)

Berita Terbaru