Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektorat: Karyadi Selama Ini Tidak Menghargai Pemda, Kejaksaan, dan Polisi

  • Oleh Naco
  • 13 Maret 2017 - 09:17 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), seperti Lurah Baamang Tengah Karyadi, dinilai tidak menghargai pemerintah daerah (pemda), aparat Kejaksaan, dan Kepolisian yang selama ini tengah gencar-gencarnya mengingatkan pejabat di untuk tidak melakukan pungli.

"Sama sekali tidak menghargai pemerintah daerah, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, berapa kali kita ingatkan, jangan main-main, masih ada saja sepertinya," ujar Inspektur Inspektorat Kotim Otter, Senin (13/3/2017).

Akibat perbuatan nakal ini, menurut Otter, Karyadi harus menanggungnya. Karena konsekuensi jelas, bahkan hal tersebut sudah sering kali disampaikan baik itu melalui kegiatan sosialiasi atau di sela-sela kegiatan pemerintah daerah.

"Dalam instruksi yang dikeluarkan bupati juga sudah jelas, dan itu disampaikan sebelum Tim Saber Pungli Kabupaten dibentuk agar tidak sekali-kali melakukan pungutan tanpa ada dasar yang jelas," tegasnya.

Berdasarkan catatan borneonews.co.id, pada Desember 2016 lalu seorang staf Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang ditangkap oleh Tim Saber Pungli telah melakukan pungutan liar. Baru berselang beberapa bulan tepatnya Jumat (10/3/2017) giliran Lurah Baamang Tengah Karyadi yang kembali ditangkap setelah diduga melakukan pungli dengan korban M Adenan untuk pengurusan SKPT. (NACO/B-5)

Berita Terbaru