Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paripurna DPRD Katingan dengan Agenda Penetapan Alat Kelengkapan Molor

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Maret 2017 - 11:14 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan terhadap alat kelengkapan DPRD yaitu Badan Musyawarah dan Badan Anggaran periode II Februari 2017 sampai Agustus 2019, Senin (13/3/2017) molor. Seyogiyanya rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan ini, sesuai jadawal undangan yang sebelumnya telah disebar dimulai pukul 09.00 Wib.

Namun hingga pukul 10.30 Wib ini paripurna dewan itu tak kunjung digelar. Padahal puluhan tamu undangan, baik dari tokoh masyarakat, kepala OPD dan lainnya sudah menunggu sejak sebelum pukul 09.00 Wib pagi tadi.

Molornya rapat paripurna dewan ini berdasarkan catatan borneonews.co.id, sudah terjadi yang kesekian kalinya.

Informasinya molornya rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan ini lantaran salah satu fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Gandang Nyaru belum selesai menyusun atau menyepakati siapa-siapa yang bakal dipercaya menduduki anggota Bamus maupun Banggar itu.

Sebelumnya, sudah sebanyak 3 kali DPRD tingan gagal melaksanakan agenda rapat Banmus (Badan Musyawarah) untuk melakukan penjadwalan. Rapat yang urung digelar karena tidak kourum itu, sebenarnya mengagendakan rapat paripurna penggantian alat kelengkapan dewan. Pasalnya, alat kelengkapan Banmus dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan, itu telah habis masa periodenya akhir Februari 2017.

"Akhirnya hari ini pimpinan DPRD meminta seluruh anggota DPRD rapat internal menyepakati Banmus (Badan Musyawarah) dan Banggar, dan Senin depan paripurnanya," kata anggota DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, di Kasongan, Kamis (9/3/2017).

Menurut Fahmi Fauzi, pimpinan Banmus berkali-kali mengundang anggotanya melaksanakan penjadwalan, tapi tidak kourum sampai tiga kali batal terus. Ia mengingatkan, karena Banmus dan Banggar belum terbentuk, mereka tidak boleh membuat kegiatan. "Yang jelas akibat belum terbentuknya Banmus dan Banggar DPRD ini menyebabkan agenda baik di DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda) tertunda."

Sebelumnya, Kamis (2/3/2017), rapat Banmus tak bisa digelar, karena sebagian besar anggota Dewan tidak hadir. Saat itu, dari jadwal rapat pukul 09.00 WIB, sampai pukul 11.30 WIB, anggota dewan baru ada 6 orang, termasuk Wakil Ketua II DPRD Alfujiansyah. Sehari sebelumnya rapat Banmus ini, untuk pertama kalinya dalam masa sidang ini juga tak memenuhi syarat kehadiran anggotanya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru