Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Pulang Pisau Berikan Pemahaman Hukum ke Siswa SMA 1 Kahayan Hilir

  • Oleh James Donny
  • 13 Maret 2017 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Maryadi Idham Khalid hadir sebagai inspektur upacara (Irup) di SMA 1 Kahayan Hilir dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa.

Kajari mengatakan kejaksaan memiliki program yang bernama jaksa masuk sekolah. Dalam program itu untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan tentang hukum kepada sekolah.

Dia mengharapkan agar para siswa untuk menjalankan kegiatannya sebagai siswa yakni belajar dengan tekun untuk menghadapi cita-citanya ke depan. Terkait majunya teknologi dan informasi kata dia telah banyak dimanfaatkan juga oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah bangsa.

"Saat ini ada pihak yang berusaha memerangi bangsa dengan dengan upaya yang dilakukan dalam diri bangsa sendiri, dan generasi muda juga menjadi sasaran yang paling efektif mereka untuk memberikan pemahaman-pemahaman yang memecah belah bangsa yang juga ramai dilakukan di media sosial," katanya, Senin (13/3/2017).

"Harapan saya agar para siswa tidak ikut-ikutan untuk mengikuti hal-hal tersebut karena malah akan melakukan pelanggaran hukum ITE,"katanya.

Bangsa Indonesia kata kejari telah memiliki Pancasila yang memersatukan, namun ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia bersatu dengan melakukan upaya memecah belah melalui media sosial dan sebagainya.

Dalam kegiatan tersebut Kajari mengimbau kepada para siswa untuk terus belajar dengan tidak henti-hentinya. " Saya saja yang sudah tua masih belajar dan menyelesaikan kuliah," ucapnya.

Harapannya agar para siswa memanfaakan masa mudanya dengan hal-hal yang sangat positif dan bermanfaat bagi diri sendiri, bagi bangsa dan negara. "Gunakan waktu yang ada untuk selalu belajar dan belajar selama kita masih bisa," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Kajari menyerahkan secara simbolis jam dinding kepada sekolah, sebagai salah satu bentuk bahwa sekolah untuk memanfaatkan setiap waktu dengan baik dn guru untuk sigap ketika pada saat waktu jam pelajaran tidak terisi oleh guru mata pelajaran sehingga untuk segera dimanfaatkan. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru