Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpolair Polres Kapuas Amankan 400 Potong Kayu Ilegal

  • Oleh Roni Sahala
  • 13 Maret 2017 - 13:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Kapuas mengamankan 400 potong kayu campuran di Sungai Mantangai. Pemilik kayu masih dalam penyelidikan.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan ditemukannya kayu ilegal ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya rakit jenis kayu campuran.

Kemudian Kasatpolair AKP Waryoni bersama lima anggota memeriksa ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (12/3/2017) malam.

"Di Sei Kapar, Kecamatan Mantangai diamankan rakit kayu rimba campuran dengan diameter 20-25 senti meter yang ditambat di pinggir Sungai Kapuas," kata AKBP Jukiman Situmorang, Senin (13/3/2017).

Diperkirakan kayu itu berjumlah sekitar 400 potong, namun siapa pemiliknya masih dalam pencarian. Barang bukti diamankan dengan diberi garis polisi.

Kapolres berharap ke depan tidak ada lagi yang melakukan pembalaka liar di wilayahnya. Karena polisi pasti akan melakukan tindakan tegas. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru