Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minim Anggaran Dukcapil Barsel Hanya Mampu Sidang Isbat Bagi 120 Pasutri

  • Oleh Uriutu
  • 13 Maret 2017 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Minimnya anggaran untuk pelaksanaan sidang isbat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang tidak memiliki buku nikah.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan pada 2017 ini hanya mampu melaksanakan sidang isbat bagi 120 pasutri.

"Ya untuk tahun ini kita hanya mampu melaksanakan sidang isbat sebanyak 120 pasutri," kata Kadis Dukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Borneonews.co.id Senin (13/3/2017).

Padahal sampai saat ini pasutri di Barsel yang belum memiliki buku nikah masih banyak yaitu kurang lebih 3.000 pasutri. Banyaknya, pasutri yang belum memiliki buku nikah ini lantaran pernikahan di bawah tangan.

Pernikahan tersebut memang sah secara agama, hanya saja tidak memiliki bukti sah oleh negara yakni buku nikah. Dia menjelaskan, untuk mempermudah pasangan pasutri memiliki buku nikah. Pemda membuat program sidang isbat ini.

"Program pemerintah untuk membantu pasangan suami isteri untuk memiliki buku nikah ini sudah berjalan beberapa tahun yang lalu," jelasnya.

Hanya saja kendalanya minim anggaran. Untuk itu ked epan nanti pihaknya mengusulkan menambah anggaran khusus untuk sidang isbat, sehingga, pasutri yang belum memiliki buku nikah akan terakomodir semua. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru