Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

14.469 Anak di Barito Selatan tidak Miliki Akta Kelahiran

  • Oleh Uriutu
  • 13 Maret 2017 - 15:34 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Sebanyak 14.469 anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Barito Selatan belum memiliki akta kelahiran.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan Nyamei Tumbai kepada Borneonews, Senin (13/3/2017).

Nyamei mengatakan, berdasarkan data pihaknya miliki, jumlah anak usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru sebanyak 26.010 jiwa.

"Jadi jumlah anak usia 0-18 tahun di Barito Selatan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 14.479 jiwa," sebutnya.

Menurut dia, banyaknya anak yang belum memiliki akta kelahiran lantaran orang tua mereka tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan.

"Masih banyaknya anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran salah satu penyebabnya karena buku nikah tadi. Langkah atau upaya kita agar mereka ini bisa memiliki akta kelahiran yakni dengan melaksanakan sidang isbat," sebut dia.

Ia pun mengimbau masyarakat, begitu melaksanakan pernikahan segera mengurus surat atau akta nikah ke Disdukcapil. Dengan demikian, tidak bertambah lagi jumlah pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru