Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PRT Bersedia Dititipi Zenith dengan Upah Rp1000 per Boks

  • Oleh Naco
  • 13 Maret 2017 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Miswati alias Wati pembantu rumah tangga (PRT) yang ditangkap lantaran menyimpan 19.000 butir zenith milik Rusminarni alias Minar, mau melakukan perbuatan melanggar hukum itu lantaran mendapat upah Rp1000 untuk setiap box zenith yang diamankannya.

Saat ditangkap pada 5 Desember 2016 lalu, diamankan 190 boks zenit (19.000 butir) di kediamannya, yang siap edar. Modus penjualannya, pembeli memesan zenith dengan Minar, kemudian obat terlarang itu diambil dengan Wati.

"Pengakuan Wati satu boks zenith ia dapat upah Rp1.000 dari Minar,"kata saksi Lukas Prima dan Dwi, penyidik Satreskoba Polres Kotim saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Senin (13/3/2017).

Meski setiap boks hanya diupah Rp1.000, Wati mau karena diming-imingi kalau ratusan boks itu akan habis terjual dalam waktu beberapa hari saja.

Terdakwa bersedia menyimpan zenith itu setelah diminta majikannya Mariam yang tak lain mertua Minar. Bahkan, awalnya petugas tidak menemukan zenith itu di kediaman Minar.

Barulah, saat petugas ke rumah Wati di Jalan Usman Harun, Komplek Pemuatan, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang baru ditemukan zenith tersebut. Awalnya Minar dan Wati sama-sama tidak mengaku.

Namun dari keterangan Bahriah baru diketahui ternyata pemilik zenith itu Minar. Sementara Wati hanya menyimpankan saja. Akan tetapi saat ingin dimintai keterangannya, Bahriah menolak jadi saksi lantaran ada hubungan keluarga dengan Minar. (NACO/B-11)

Berita Terbaru