Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Ancam Cabut Pengelolaan Parkir Kolektor Nakal

  • Oleh Cecep Herdi
  • 13 Maret 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat (Kobar) terus melayangkan surat teguran bagi kolektor parkir yang tidak taat aturan.

Kepala Dinas Perhubungan Kobar Petrus Rinda mengatakan, tahun ini sudah beberapa kali melayangkan teguran kepada kolektor parkir yang belum juga menyetorkan pemasukan bagi pemerintah. "Teguran kami kirimkan tiap bulan termasuk denda 2 persen," kata Petrus.

Ia menegaskan tak segan untuk mencabut kontrak kerjasama dengan kolektor parkir jika mereka tidak taat aturan. "Kami akan tegas," terangnya.

Tak hanya kolektor parkir yang sering telat menyetorkan pungutan parkir tiap bulan, Dishub juga akan menertibkan parkir ilegal. "Parkir yang tidak ada izinnya dari Dishub, akan kami tertibkan juga," ujarnya.

Ia mencatat, kolektor parkir yang terdaftar di kantornya ada sekitar 36 kolektor. Mereka terbagi menjadi dua, ada pengelolaan parkir khusus dan parkir umum. "Tahun ini kami mencatat ada 11 kolektor parkir khusus dan 25 kolektor parkir khusus," kata dia. (CECEP HERDI)

Berita Terbaru