Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Asal Mula Penangkapan Terdakwa Bandar Zenith Minar

  • Oleh Naco
  • 13 Maret 2017 - 20:39 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Tertangkapnya Rusminarni alias Minar dan Miswati alias Wati setelah Suruto alias Pak To (perkara terpisah) berkicau. Pengakuan Suruto, zenith yang diamankan dari tangannya di Jalan S Parman Sampit itu didapatkan dari Bahriah, kakak ipar Minar.

Saksi anggota Satreskoba Polres Kotim Lukas Frima dan Dwi P dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (13/3/2017), mengatakan, keterangan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan di kediaman Bahriah di Jalan Usman Harun, komplek Pemuatan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Tetapi di sana tidak ditemukan zenith.

Zenith malah ditemukan dari tangan Wati yang disebutkan milik Minar. Sementara Bahriah dalam kasus ini hanya dijadikan sebagai saksi. Namun menolak memberikan kesaksikan karena ada hubungan keluarga dengan Minar. 

'Sementara Suruto saat dibawa ke kantor ia mengubang pengakuannya yakni dapat zenith bukan dari Bahriah,' terang saksi.

Minimnya barang bukti membuat petugas tidak bisa menyeret Bahriah. Hingga petugas mengamankan Minar dan Wati saja pada 5 Desember 2016 lalu di Jalan Usman Harun, komplek Pemuatan tersebut. Dari tangan keduanya diamankan zenith sebanyak 19.000 butir.

Minar mengatakan, zenith itu didapatkan dari Soni setelah keduanya saling kenal saat sama-sama mendekam di Lapas Klas IIb Sampit. Minar dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara, setelah keluar ia mencoba menggeluti usaha berdagang sembako.

Akan tetapi bisnis jual sabu kembali digeluti suaminya Rijal hingga dibekuk polisi. Kini Rijal dan isterinya Minar sama-sama menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. (NACO)

Berita Terbaru