Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Tanah Siang Selatan Ragu Kepala Desa Sosialisasikan Perbup Batas Wilayah

  • Oleh Supri Adi
  • 13 Maret 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Camat Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Rata, Stardian Tingan, mengatakan seharusnya kepala Desa Tahujan Ontu menyosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya tentang Bapal Batas dengan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

"Harusnya kepala desa itu sosialisasi kerena dikeluarkannya Perbup tersebut melewati proses panjang," ungkap Stardian, Senin (13/3/2017).

Disampaikannya juga, dirinya tidak mengetahui apakah setelah pengambilan titik koordinat sampai munculnya Perbup Nomor 1 Tahun 2017, kepala desa menyosialisasikan kepada warga atau tidak

"Kebetulan saya baru menjabat sebagai camat (Tanah Siang Selatan). Sebelum saya menjabat camat sudah ada kesepakatan pihak desa dengan pihak lain," ungkap Stardian.

Dijelaskannya pula, dirinya tidak menyangka belakang ada semacam penolakan warga Desa Tahujan Ontu terhadap Perbup Nomor 1 Tahun 2017 tentang Batas Desa.

"Mungkin sebenarnya ada miskomunikasi antardesa dan dalam waktu dekat kita akan panggil lagi untuk sosialisasi. Tingkat pemahaman warga juga kita lihat di lapangan nanti dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita selesaikan," sebut Stardian. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru