Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk HGU Sawit, Pembangunan Jalan di Lima Desa Terhambat

  • Oleh Naco
  • 14 Maret 2017 - 12:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan jalan di lima desa di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus terhambat lantaran masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Alexius Esliter Selasa (14/3/2017) diruang kerjanya mengatakan, lima desa yang akses daratnya itu belum terhubung yakni Camba, Soren, Simpur, Rasau Tumbuh, dan Palangan.

Sehingga agar ada akses jalan di sana warga gotong-royong menebang pohon yang ada di jalan itu bersama pegawai pemerintah desa setempat.

Menurut, Alex-sapaan Alexius, pekan lalu warga sudah membuka badan jalan sepanjang 6 km yang menghubungkan Camba-Simpur. Tinggal selanjutnya yang akan mereka garap jalan yang menghubungkan Simpur-Soren sepanjang 4 km, Simpur-Rasau Tumbuh 2 km, dan Rasau Tumbuh-Palangan 6 km.

"Yang kami buat bersama itu hanya badan jalannya saja, karena proyek pemerintah tidak bisa masuk mengingat di situ masuk kawasan HGU PT Globalindo Alam Perkasa (GAP)," kata Alexius.

Padahal, menurut Alex, badan jalan itu mulai digarap dulunya pada 1992. Karena terhambat HGU sehingga proyeknya tidak bisa dilanjutkan.

Meski demikian, menurut Alex, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak kecamatan dan instansi terkait untuk membahasa masalah tersebut, agar ada solusi dan pembangunan bisa terlaksana di sana.

"Nanti kita jadwalkan untuk dilakukan pengukuran ulang supaya tahu karena perjanjian awal PT GAP siap menggeser 2 km dari badan jalan, namun saat terbit HGU ternyata jalan itu masuk dalam HGU mereka," pungkas Alexius. (NACO/B-5)

Berita Terbaru