Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Berharap Pemkot Palangka Raya Bentuk Tim Permanen Pengawas Perda Minuman Keras

  • Oleh Rokim
  • 14 Maret 2017 - 13:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Perda Minuman Keras dan Corporate Social Responsiility (CSR), Selasa (14/2/2017) pagi.

Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra menjelaskan maksud rapat evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Perda di lapangan oleh eksekutif.

Politisi PAN Ini mengatakan khusus Perda Miras pelaksanaannya sudah cukup bagus, misalnya aturan pendirian izin toko minuman keras tidak boleh dekat dengan fasilitas umum, pendidikan, dan tempat ibadah tidak dilanggar.

"Artinya pihak dinas telah menjalankan mengeluarkan izin sesuai Perda," sebut Beta kepada Borneonews.co.id. Hanya saja sebut Beta dalam penerapan Perda Minuman Keras yang belum dibentuk dari produk turunannya adalah tim permanen pengasawan.

Untuk itu dia berharap pemerintah kota segera membentuk tim permanen pengawasan Perda Minuman Keras. "Selama ini tim yang dibentuk hanya saat akan dilakukan pengawasan," tuturnya.

Alasan SKPD tidak membentuk tim pengawasan permanen karena tidak ada anggarannya. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru