Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Akui Miras Timbulkan Dilema

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 Maret 2017 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban, mengakui keberadaan miras memang menimbulkan dilema. Di satu sisi menjadi kebutuhan masyarakat tertentu dan bagi pemerintah mendatangkan PAD dari retribusi.

Namun di sisi lain, miras menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. "Miras seolah sudah menjadi kebutuhan warga tertentu.Tetapi di sisi lain juga menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas dan gangguan kesehatan," ungkap Aratuni, Selasa (14/3/2017).

Aratuni berharap para penjual miras bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran miras. Caranya dengan tidak sembarangan menjual minuman beralkohol itu. "Sebab, pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan akan disanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha," kata Aratuni.

Demikian juga kepada instansi terkait. Disperindag berharap pengawasan dan pengendalian peredaran miras di Kota Cantik dapat dimaksimalkan.

"Diharapkan instansi berwenang secara berkala mengecek tempat penjualan miras, termasuk mengecek lampiran fotokopi para pembeli," kata Aratuni menegaskan. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru